TEKS EDITORIAL

TAJUK RENCANA

Tugas ini disusun untuk memenuhi tugas bahasa Indonesia 

Nama : Nisrina Hasna Shifa

No. Absen : 22

Kelas : XII MIPA 10



PINJAMAN ONLINE ILEGAL 

Penyedia layanan pinjaman online (pinjol) sudah mulai menjamur di tengah masyarakat. Hanya saja tidak semua penyedia layanan ini memiliki izin resmi sebagai pinjaman online OJK, alias bodong atau ilegal. Padahal sekarang ini sudah ada banyak pinjol ilegal yang menelan korban dan meresahkan berbagai pihak. Selain itu, pinjol ilegal ini tidak hanya merugikan masyarakat namun juga merugikan fintech legal yang sudah mendapat izin resmi dan sudah diawasi oleh lembaga negara Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penyelesaian masalah bisnis pinjaman online ilegal di Indonesia tak cukup dengan penegakan hukum. Pemulihan mental korban yang dihancurkan oleh para aplikator juga mendesak ditangani. Maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal, menurut pengamat ekonomi, disebabkan lemahnya regulasi baik dari sistem pengawasan hingga penegakan hukum terhadap perusahaan yang curang.

Di sisi lain, praktik itu juga dikarenakan kondisi ekonomi yang sulit akibat pandemi Covid-19 dan juga perilaku masyarakat digital yang konsumtif, kata pengamat sosial. Ekonomi dan keuangan digital dinilai punya dua sisi, yaitu memberikan manfaat, tetapi juga memiliki risiko rugi. Seluruh pemangku perlu mendorong pemanfaatannya sambil memitigasi risikonya.

Jumlah utang menjadi berlipat dan teror tak berkesudahan seolah menjadi akibat dari terjerat pinjaman online ilegal. Bahkan, dalam kasus ekstrem ini, ada pula yang berujung hilangnya nyawa. Lalu mengapa pinjaman online masih banyak di cari ?

Presiden Joko Widodo digugat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan 19 warga karena dinilai gagal dalam mengatur penyelenggaraan pinjaman online. Pengacara publik LBH Jakarta Charlie Abajili menilai ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam berbagai masalah yang diakibatkan oleh pinjaman online.

Sementara itu, pengacara publik LBH Jakarta Arif Maulana menjelaskan, gugatan pada Jokowi adalah wujud menagih tanggung jawab negara terkait penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM. Sebab, persoalan pinjaman online, terkait penagihan utang, dan penggunaan data pribadi kerap mencederai hak asasi.

Dalam pandangan Arif, negara gagal melindungi HAM pada penyelenggaraan pinjaman online karena masyarakat justru kerap dieksploitasi. Eksploitasi itu tampak dari tiadanya regulasi ketat yang membatasi pemberian bunga pinjaman, dan pembatasan penggunaan akses data diri masyarakat. Situasi ini, lanjut Arief, kontraproduktif dengan tujuan negara dalam mencapai kesetaraan ekonomi.

Selama pandemi, jumlah aduan terkait teknologi finansial pinjaman dalam jaringan atau pinjaman online di Indonesia meningkat hampir dua kali lipat. Masyarakat diminta cermat dan melapor jika dirugikan.

Pada awalnya kehadiran pinjaman daring atau online (pinjol) menjadi fase bagi yang membutuhkan dana. Apalagi di masa pandemi ini, pinjol memberi alternatif kemudahan mendapatkan dana secara cepat dan tidak ribet dibandingkan dengan mengajukan pinjaman ke bank. Namun, rendahnya literasi keuangan menyebabkan pengguna pinjaman online mudah masuk ke dalam jerat rentenir dari ruang digital.

Dengan ini diharapkan masyarakat dapat terhindar dari penggunaan layanan yang tidak memiliki izin pinjaman online OJK yang nantinya dapat merugikan diri sendiri.


Demikian tugas ini saya buat dengan penuh tanggung jawab. Saya mengharapkan kritik dan saran yang membangun sebagai evaluasi untuk pembuatan tugas berikutnya.

Terima kasih.


Komentar

  1. Teks Editorialnya sudah sesuai dengan struktur dan kaidah kebahasaan yang baik dan benar. Topik yang dibahas juga sangat menarik.

    BalasHapus
  2. Teks editorial yang dibuat sudah sesuai dengan struktur dan kaidah kebahasaannya. Topik nya pun sangat menarik perhatian pembaca

    BalasHapus
  3. Teks editorial yang dibuat sudah bagus, sesuai dengan struktur dan kaidah kebahasaannya 👍🏻

    BalasHapus
  4. Teks editorial nya disusun dengan sangat baik dan sesuai dengan struktur kebahasaannya👍

    BalasHapus
  5. Teks editorial nya bagus, sesuai struktur, kaidah kebahasaannya juga lengkap, keren niss 😃👍

    BalasHapus
  6. Teks editorial yang dibuat sangat baik, sesuai dengan struktur dan kaidah kebahasaan. Selain itu topik yang diangkat juga hangat dibicarakan.

    BalasHapus
  7. Teks editorial nya lengkap, sudah bagus, sesuai struktur, kaidah kebahasaannya sudah tepat👍

    BalasHapus
  8. Teks editorial yang dibuat sudah bagus. Penyusunannya juga sudah seauai dengan struktur dan kaidah kebahasaan yang berlaku👍☺️.

    BalasHapus
  9. Teks nya sudah memenuhi kaidah kebahasaan dan struktur yang sesuai dan lengkap👍

    BalasHapus
  10. Topik teks editorial yang dibuat sangat menarik. Teks editorial disusun dengan baik sesuai dengan struktur dan kaidah kebahasaan yang tepat.

    BalasHapus
  11. Teks nya bagus, Sudah sesuai dengan struktur dan kaidah kebahasaannya, teks nya sangat menarik

    BalasHapus
  12. Teks editorial yang dibuat Nisrina sudah sangat sesuai dengan teks editorial yang baik, karena memenuhi syarat, aturan, dan kaidah dalam penulisannya.
    Susunan struktur teks di atas lengkap, memiliki bagian pengenalan isu yang disajikan dengan sangat menarik, lalu argumentasi dari segala sudut pandang dilengkapi fakta pendukung, dan terakhir penegasan ulang berupa solusi dan rekomendasi di paragraf terakhir.
    Kaidah kebahasaan yang digunakan juga baku dan lengkap, seperti misalnya ada kalimat retoris pada akhir paragraf ke-4.
    Secara keseluruhan, menurut saya teks editorial ini sudah sangat bagus dan menarik untuk dibaca.

    BalasHapus
  13. Teks editorial yang dibuat sudah bagus serta struktur dan kaidah kebahaasan nya pun sudah sesuai

    BalasHapus
  14. Teks editorialnya sudah bagus dan menarik untuk dibaca, strukturnya sudah sesuai, kaidah kebahasaanya juga sudah cukup lengkap

    BalasHapus
  15. Teks editorialnya bagus,topik yang diangkat menarik dan strukturnya sudah baik

    BalasHapus
  16. teks editorial yang dibuat sudah benar sesuai dengan struktur dan kaidah kebahasaan

    BalasHapus
  17. teks editorial yang dibuat sudah bagus, struktur dan kaidah kebahasaan sudah benar

    BalasHapus
  18. teks sudah sesuai struktur dan menarik

    BalasHapus
  19. Tema yang dipilih sangat menarik dan sedang menjadi permasalahan di masyarakat. Struktur serta kaidah kebahasaannya pun sudah baik.

    BalasHapus
  20. Struktur dan kaidah kebahasaan sudah sesuai, dan juga penulisannya rapi 🙏🤩

    BalasHapus
  21. mantapp teks editorialnya sudah sesuai struktur dan lengkap juga berisi berita yang faktual

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

SURAT LAMARAN PEKERJAAN

TEKS KRITIK & ESAI